Senin, 25 Juni 2012

Hukum Memelihara Kuku

Suatu hari sahabat bertanya, “ Ya Rasulullah, Apa hukumnya memelihara kuku sampai panjang bagi laki- laki dan perempuan?”

Lalu Rasulullah menjawab, “ Lima Sunnah fitrah yang harus dikerjakan, yaitu: khitan, mencukur rambut kemaluan, menggunting (merapikan) kumis, memotong kuku dan, mencabut rambut ketiak.”
(H.R Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)”
Dalam hadits lain Nabi mengatakan: “Waktu pelaksanaannya tidak lebih dari empat puluh hari dalam menggunting kumis, memotong kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan.”
(H.R Muslim, Abu Daud, An-Nasa’I, dan Tirdmizi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar